Press "Enter" to skip to content

ADA KORUPSI TERSELUBUNG DI BALIK KEBAHAGIAAN RAKYAT?

Oleh: Rudy Azhary

Jurnalis SuratKabarDigital.com

Foto (1st) Warga Guntung Manggis Banjarbaru bergotong royong menambal jalan yang becek agar tidak membahayakan warga melintas.

Becek dan basah menjadi keluhan warga yang kondisi jalannya tak kunjung mendapatkan perhatian untuk diperbaiki. Banyak sebab, mulai dari oknum  developer yang pergi tanpa pesan hingga pembangunan jalan yang tak sesuai aturan lantaran kurangnya pengawasan saat proyek diselenggarakan.

Disisi lain, minimnya informasi tentang regulasi kesesuaian pembangunan jalan umum di masyarakat membutakan kejelian ketidaksempurnaan proyek lantaran ‘asal jalan baik aja, kami sudah senang’. Padahal, di balik kebahagiaan itulah segalanya menjadi buram. Mulai dari kepastian spesfikasi material proyek hingga kesesuaian luasan jalan.

Jalan berlubang tertutup dan membuka lubang korupsi jika tak pernah tersoroti. Di Banjarbaru, regulasi tentang pembangunan jalan jelas dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014. Luas dan lain sebagainya diatur jelas sedemikian rupa.

Pasal 15 Perda Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman. Sumber Gambar: JDIH Kota Banjarbaru

Meski demikian, proyek jalan yang dibangun setelah Perda itu diterbitkan masih saja tampak banyak yang tak berkesesuaian. Mari kita mengawasi bersama agar pengunaan anggaran daerah yang bersumber dari masyarakat itu digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Bagaimana jalan di tempat Anda, apakah sesuai atau tidak dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah?

. (Rudy Azhary, red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *