KALI KEDUA, PEMKO BANJARBARU TERIMA INSENTIF DARI KEMENTERIAN KEUANGAN
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal kepada pemerintah kota Banjarbaru atas keberhasilan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengendalikan inflasi di wilayahnya.
Di Kalimantan Selatan, dana yang diberikan tersebut hanya kepada dua kota. Yakni Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin.
Adapun total insentif fiskal yang diberikan kepada Banjarbaru pada periode pertama 2024 sebesar Rp 5,8 miliar, rincinya Rp 5.878.382. Faktanya prestasi ini merupakan catatan yang kembali diulang Wali Kota pada tahun 2023.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan, diberikannya dana insentif fiskal tersebut tertera dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024 yang ditandatangi Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Alhamdulillah Banjarbaru kembali mendapat dana insetif fiskal dari Kementrian Keuangan atas keberhasilan mengendalikan inflasi. Ini merupakan pengalokasi dana periode pertama di tahun 2024. Ya kita berharap periode selanjutnya kita juga berhasil mendapatkannya lagi,” ujarnya, Senin (15/7/2024).
Kinerja seluruh jajaran Pemko Banjarbaru, diakui Walikota Aditya juga menjadi faktor utama dalam upaya pengendalian inflasi. Dalam hal ini salah satunya dengan digelarnnya event pasar murah secara serentak di berbagai wilayah Kecamatan Kota Banjarbaru sejak awal tahun tadi.
“Pasar murah itu merupakan salah satu upaya kita dalam menekan inflasi. Dengan menghadirkan berbagai produk pangan dengan harga yang sangat terjangkau, sehingga kebutuhan masyarakat pun dapat terpenuhi,” ucapnya.
Atas diraihnya penghargaan berupa dana insentif fiskal sebesar 5,8 miliar rupiah tersebut, Aditya berjanji bahwa penggunaannya penggunaannya sesuai dengan prioritas masyarakat.
“Kita akan gunakan dana untuk mendukung penurunan inflasi, penurunan stunting, kemiskinan ekstrem dan meningkatkan investasi. Insya Allah akan bermanfaat bagi masyarakat kita,” katanya.