Banjarmasin, SuratKabarDigital.com – Telah diparipurnakan dan disepakatinya penambahan modal usaha untuk PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) sebesar Rp32 Miliar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD diharapkan dapat menyentuh dan mengembangkan pasar penjaminan yang belum tergarap. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel Suyatno, Senin (11/1/2022).
Adanya penambahan modal ini, Suyatno memprediksi dapat menambah penjaminan kepada UMKM sebesar Rp640 Miliar atau sebanyak 25.600 UMKM yang dijamin dengan serapan sebanyak 64 ribu tenaga kerja.
Dengan tambahan modal tersebut, dilanjutkannya, Jamkrida juga menyasar pasar syariah melalui unit usaha syariah setelah mendapat persetujuan Dewan Syariah Nasional.
Pada 2020 lalu, Jamkrida Kalsel mampu melakukan penjaminan sebesar Rp4,1 Triliun atau 35.000 UMKM yang dijamin dan 64 ribu tenaga kerja.”Target 2021 seiring ditambahnya modal, bisnis penjaminan dapat tumbuh di angka 15 persen,” katanya.
Reporter: Lie
Editor: Rudy Azhary