July 27, 2024

RSDI BANJARBARU BERIKAN PENJELASAN BAHAYA MENGGUNAKAN COTTON BUD

0 0
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:1 Minute, 5 Second


Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kebanyakan masyarakat menggunakan cotton bud untuk membersihkan kotoran telinganya. Tetapi tahukah anda, penggunaan cotton bud yang berlebihan dapat menimbulkan berbagai kerusakan pada bagian telinga.

Dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) di RSDI Kota Banjarbaru, dr Rifa Septian mengatakan, membersihkan kotoran telinga menggunakan cotton bud sebaiknya dihindari.

“Kami tidak menyarankan membersihkan kotoran telinga nenggunakan cotton bud, terutama pada bagian dalam telinga,” ucapnya, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, penggunaan cotton bud pada bagian dalam telinga beresiko lepasnya kapas yang ada pada batang cotton bud.

“Sehingga dapat menyebabkan iritasi pada liang telinga dan malah mendorong kotoran lebih dalam,”  ujarnya.

Telinga manusia, dilanjutkan dr Rifa, memiliki sistem alami untuk membersihkan diri, sehingga tidak dianjurkan untuk membersihkan terlalu dalam.

“Cukup bersihkan bagian permukaan telinga saja. Jika kotoran di telinga bagian dalam tidak bisa keluar, disarankan untuk menggunakan obat tetes telinga agar kotoran menjadi lebih lembut, dan selanjutnya dapat diperiksakan ke dokter THT untuk pembersihan lebih lanjut,” katanya.

Masih kata dr Rifa, dirinya menyarankan untuk kontrol rutin ke dokter, minimal 3 sampai 6 bulan sekali. Meskipun tidak ada keluhan, disarankan untuk melakukan pemeriksaan telinga agar dapat dicek kondisinya atau jika ada kotoran, sekaligus dapat dibersihkan.

“Pentingnya menjaga kebersihan telinga dan memahami cara yang tepat untuk membersihkannya, dapat mencegah masalah yang lebih serius dan menjaga kesehatan pendengaran,” ucapnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Post

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *