Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah tak biasa dengan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja, melainkan strategi ganda: menekan konsumsi energi sekaligus mendorong efektivitas kinerja birokrasi.
Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait efisiensi di sektor pemerintahan. Dengan skema kerja fleksibel, ASN tetap dituntut produktif, terukur, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengorbankan pelayanan publik. Ia memastikan sektor-sektor vital tetap berjalan normal tanpa penyesuaian.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan dan perpajakan tetap bekerja seperti biasa,” ujarnya, Rabu (08/04/2026).
Menurutnya, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan proporsional. Tidak semua instansi menerapkan skema ini secara penuh, melainkan disesuaikan dengan karakteristik tugas masing-masing. Fokus utamanya bukan hanya penghematan energi, tetapi juga mendorong ASN lebih adaptif terhadap pola kerja modern.
Lebih jauh, Wali Kota menegaskan kebijakan ini bukan bentuk perbandingan dengan kebijakan di tingkat provinsi Kalimantan Selatan. Penerapan WFH murni merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang diperkuat arahan gubernur kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan efisiensi.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini juga akan diawasi secara berjenjang. Pemerintah Kota Banjarbaru akan melaporkan implementasi WFH kepada Gubernur Kalimantan Selatan, sebelum diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari monitoring kebijakan efisiensi nasional.

















































