Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Upaya mengurai kepadatan antrean pasien terus dilakukan RSUD Ratu Zalecha (Raza) Martapura. Mulai awal Juli 2026, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Banjar itu akan menerapkan sistem baru verifikasi kedatangan bagi pasien yang mendaftar secara online.
Kebijakan tersebut disiapkan untuk menata alur pelayanan sekaligus mengurangi penumpukan pasien di ruang tunggu pada jam-jam tertentu.
Direktur RSUD Raza Martapura, Arief Rahman, mengatakan penyesuaian aturan dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan dan perbaikan manajemen antrean pasien.
“Dengan sistem yang diperbarui ini, alur pelayanan diharapkan menjadi lebih teratur dan terukur,” ujar Arief, Jumat (12/6/2026).
Melalui sistem terbaru tersebut, pasien yang melakukan pendaftaran online melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan WhatsApp SIPO Raza tidak hanya mendapatkan kode booking, tetapi juga langsung memperoleh nomor antrean poli saat melakukan registrasi.
Menurut Arief, nomor antrean poli tersebut akan menjadi acuan utama dalam proses verifikasi kedatangan pasien melalui Anjungan Pasien di rumah sakit.
Adapun jadwal verifikasi kedatangan dibagi menjadi dua kelompok. Pasien dengan nomor antrean poli 1 hingga 15 dapat melakukan verifikasi mulai pukul 08.00 WITA. Sementara pasien dengan nomor antrean poli 16 dan seterusnya baru dapat melakukan verifikasi mulai pukul 09.00 WITA.
Pembagian waktu tersebut diharapkan mampu menghindari penumpukan pasien yang selama ini kerap terjadi pada pagi hari saat layanan rawat jalan dibuka.
Manajemen RSUD Raza juga mengimbau seluruh pasien yang mendaftar secara online agar memperhatikan dengan cermat nomor antrean poli yang tercantum pada bukti registrasi.
“Kami berharap langkah ini dapat mengurai potensi penumpukan pasien di ruang tunggu dan meningkatkan standar kenyamanan masyarakat yang datang untuk berobat,” jelasnya.










































