Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai bergerak menata kabel fiber optik yang semrawut dan menjuntai di sejumlah ruas jalan. Langkah ini dilakukan untuk mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat, meski hingga kini belum ada regulasi teknis dari pemerintah pusat yang secara khusus mengatur penataan jaringan fiber optik.
Penataan tahap awal difokuskan di Jalan Panglima Batur, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Banjarbaru. Di lokasi tersebut, kabel udara milik PT Telkom dan Fiberstar telah dipindahkan ke jaringan ducting bawah tanah atas arahan Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby.
Namun, proses penataan belum sepenuhnya selesai. Masih terdapat sejumlah penyedia layanan telekomunikasi yang belum memindahkan jaringan mereka ke ducting bawah tanah sehingga kabel udara masih tampak membentang di sepanjang ruas jalan.
Kondisi kabel yang semrawut sebenarnya bukan hanya terjadi di Banjarbaru, tetapi juga menjadi persoalan di berbagai daerah seiring meningkatnya pembangunan jaringan internet. Pertumbuhan infrastruktur telekomunikasi dinilai belum diimbangi dengan sistem penataan utilitas yang terintegrasi.
Padahal, Pemerintah Kota Banjarbaru telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2025 sebagai petunjuk pelaksanaannya.
Meski demikian, kedua regulasi tersebut belum secara spesifik mengatur mekanisme penataan jaringan fiber optik karena hingga kini belum tersedia aturan teknis dari pemerintah pusat yang dapat dijadikan acuan.
Kondisi tersebut juga menyulitkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru dalam melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mengingat belum ada direktorat yang secara khusus menangani penataan jaringan kabel fiber optik.
Meski menghadapi keterbatasan regulasi, Pemerintah Kota Banjarbaru memilih tetap melangkah dengan melakukan pendataan dan inventarisasi seluruh jaringan kabel udara sebagai dasar penataan.
Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, mengatakan pihaknya telah mendata seluruh jaringan kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur.
“Dalam mendukung upaya ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru telah mendata seluruh permasalahan serta melakukan inventarisasi kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Menurut Agus, inventarisasi dilakukan untuk memastikan setiap penyedia layanan telekomunikasi bertanggung jawab terhadap jaringan yang dimilikinya sekaligus mendukung penataan utilitas kota yang lebih tertib.
“Diskominfo juga telah menyurati para provider atau pemilik kabel agar segera memindahkan kabelnya ke ducting bawah tanah di seberang SMPN 2 Banjarbaru, sekaligus merapikan jaringan kabel di sepanjang ruas Jalan Panglima Batur,” tambahnya.










































