by

LIBUR SEKOLAH PICU KERAMAIAN DI MURDJANI, SATLANTAS POLRES BANJARBARU TINGKATKAN PENGAWASAN CEGAH BALAP LIAR

banner 468x60

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru meningkatkan pengawasan di kawasan Lapangan Murdjani selama musim liburan sekolah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di salah satu pusat keramaian Kota Banjarbaru tersebut.

banner 336x280

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X. Febry Aceng Loda, melalui Kasat Lantas AKP Tio Septian Dwi Cahyo, mengatakan pihaknya terus berkomitmen menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, terutama di kawasan Lapangan Murdjani.

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari patroli rutin, patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat dan komunitas kendaraan bermotor yang kerap berkumpul di kawasan tersebut.

“Apabila kami menemukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, tentunya akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Tio.

Ia menegaskan, Satlantas tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan lalu lintas. Dukungan masyarakat, khususnya para orang tua, sangat dibutuhkan untuk mengawasi anak-anak agar tidak berkeliaran hingga larut malam.

“Kami mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, terutama jika sudah larut malam atau dini hari. Kurangnya pengawasan dapat memicu pelanggaran lalu lintas maupun gangguan kamtibmas lainnya,” katanya.

Meski mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan profesional, AKP Tio memastikan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan masyarakat.

1001397685

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Penegakan hukum merupakan upaya terakhir, namun jika pelanggaran sudah membahayakan keselamatan, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan gangguan keamanan maupun pelanggaran melalui layanan darurat Hotline 110. Menurutnya, setiap laporan dari masyarakat menjadi dasar bagi kepolisian untuk segera melakukan tindak lanjut.

Adapun pelanggaran yang menjadi fokus penindakan di antaranya kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm, melawan arus, hingga pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Penindakan dilakukan baik secara langsung maupun melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, sehingga pelanggaran dapat ditindak secara elektronik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

banner 336x280