Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Momentum libur Hari Buruh Nasional tidak membuat pelayanan pelanggan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar berhenti total. Meski kantor pelayanan tutup sementara pada Jumat (1/5/2026), perusahaan tetap memastikan akses pembayaran tagihan air bagi pelanggan berjalan normal melalui layanan digital.
Penyesuaian jadwal kerja tersebut dilakukan menyusul terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dalam pengumuman resmi yang disampaikan melalui akun media sosial PTAM Intan Banjar, pelayanan kantor diliburkan selama peringatan Hari Buruh Nasional. Namun, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal elektronik seperti SMS Banking, ATM, hingga layanan pembayaran online lainnya yang telah bekerja sama dengan perusahaan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan meski aktivitas kantor dibatasi selama hari libur nasional.
Tak hanya itu, PTAM Intan Banjar juga tetap membuka pelayanan terbatas pada Sabtu (2/5/2026) mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memerlukan layanan langsung.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi upaya perusahaan menjaga kenyamanan pelanggan sekaligus menyesuaikan operasional di tengah jadwal libur nasional.
Dengan sistem pembayaran digital yang terus dioptimalkan, pelanggan kini tetap bisa menyelesaikan kewajiban pembayaran tagihan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
PTAM Intan Banjar pun mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online agar transaksi pembayaran tetap praktis, aman, dan tidak terganggu selama masa libur nasional berlangsung.










































