
Banjarbaru, Suratkabardigital.com – Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera langsung meninjau dan mengelilingi kolam renang Idaman yang telah diresmikan usai proyek tahap satu yang diklaim Dinas PUPR Kota Banjarbaru telah rampung. Sidak Ketua DPRD itu dilakukannya usai pemberitaan yang mengabarkan jika ada sarana dan prasarana dalam proyek tahap satu yang bernilai Rp5,9 miliar tersebut diresmikan pertengahan Januari 2025 lalu.

Bersama sejumlah wartawan, Ketua DPRD Kota Banjarbaru itu pun kembali menemukan beberapa sarana prasarana yang menjadi bagian proyek tahap satu tersebut dalam kondisi rusak dan membahayakan.
“Baru diresmikan tahap satu, dan sudah eksis. Saya pantau banyak sarpras yang tidak bertahan lama dan sudah mulai rusak. Termasuk alat jumping atlet renang. Dinas terkait bisa mengevaluasi kembali. Perlu banyak perbaikan,” ujar Gusti Rizky saat sidak, Kamis (27/2/2025) sore.

Sejak awal, lanjutnya, proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan hasil studi banding di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pasti akan dievaluasi dan saya melihat langsung setelah peresmian malah banyak yang rusak. Artinya antara spek tidak sesuai atau tidak standar.
Jika sarpras seperti ini, masih kata Gusti Rizky, sangat membahayakan atlet dan juga pengunjung kolam renang yang didominasi oleh remaja dan anak-anak.
“Bautnya ada yang lepas, dan pengangan besi juga terlihat dilas asal menempel saja. Kita ingin sesuai kebutuhan bukan hanya pekerjaannya sekadar selesai. Harus jadi perhatian bersama untuk melindungi pengunjung,”ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru Eka Yuliesda melalui Kasi Pengembangan Permukiman dan Pembangunan Gedung, Rahmat Juliani menjelaskan, proyek renovasi kolam renang Idaman tersebut pada tahap pertama telah menghabiskan anggaran daerah sebanyak Rp5,9 miliar. Sementara anggaran tahap kedua Rp6,5 miliar. Jika ditotal keseluruhan menjadi Rp12,4 miliar dengan masa pemeliharaan selama 365 hari.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sejumlah temuan di lapangan setelah proyek renovasi tahap satu dikerjakan dan diresmikan cukup menganggu pemandangan. Misalnya sisa tumpukan material, kursi taman tanpa atap, material kayu di pintu keluar pengunjung, dan genangan air di gerbang masuk pintu utama pembelian tiket masuk kolam renang.
(Rudy Azhary, red)