Home HUKUM 487 GRAM SABU DAN 400 LEBIH BOTOL ALKOHOL DIAMANKAN POLRES BANJAR JELANG RAMADHAN

487 GRAM SABU DAN 400 LEBIH BOTOL ALKOHOL DIAMANKAN POLRES BANJAR JELANG RAMADHAN

0
487 GRAM SABU DAN 400 LEBIH BOTOL ALKOHOL DIAMANKAN POLRES BANJAR JELANG RAMADHAN

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Polres Banjar mencatat potensi perputaran uang narkotika nyaris menyentuh Rp1 miliar hanya dalam waktu satu setengah bulan. Angka itu terungkap dari pengungkapan 17 perkara narkotika sejak 1 Januari hingga 16 Februari 2026.

Dalam periode tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama jajaran Polsek mengamankan 22 tersangka, seluruhnya laki-laki, dengan barang bukti sabu seberat 487,80 gram.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam press release Senin (16/02/2026), menegaskan pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah antisipatif menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H.

“Jika dihitung dengan asumsi harga sabu Rp1.800.000 per gram, total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp876.600.000,” ujarnya.

Lebih jauh lagi, diperkirakan pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan 3.896 jiwa, dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi delapan orang.

“Salah satu kasus menonjol yakni penangkapan tersangka berinisial IW (45) dengan barang bukti 18 paket sabu seberat bersih 47,09 gram,” ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Tak hanya narkotika, jajaran Satreskrim dan Polsek turut mengamankan ratusan botol minuman keras dari sejumlah lokasi. Di Kecamatan Sungai Tabuk, seorang pelaku berinisial TG diamankan di warung miliknya di Jalan Gubernur Syarkawi.

“Dari lokasi tersebut disita 157 botol berbagai merek minuman beralkohol serta 264 botol Alkohol Gajah Duduk dan uang tunai Rp423.000 hasil penjualan,” katanya.

Sementara itu, Polsek Sungai Pinang, Martapura, dan Gambut juga mengamankan puluhan botol alkohol 95 persen serta minuman tradisional jenis tuak dari sejumlah warung malam.

“Pengungkapan ini merupakan salah satu bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Ramadhan,” ucapnya.

Polres Banjar memastikan penindakan akan terus dilakukan secara intensif, dengan fokus memutus mata rantai distribusi serta menekan peredaran barang haram di tengah masyarakat.

(Randi, red)