PANSUS V DPRD BANJARBARU BAHAS RAPERDA UMKM, LIANA TAK INGIN PELAKU UMKM TERJERAT PINJOL
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Raperda tentang penyelenggaraan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kembali dirapatkan DPRD Kota Banjarbaru, melalui panitia khusus (Pansus) V, Senin (10/7/2023).
Rapat itu, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus V DPRD Kota Banjarbaru, Liana S Sos. Dirinya mengatakan, rapat ini merupakan rapat pansus pertama digelar dalam pembahasan raperda ini.
“Kami masih meminta penjelasan terkait pembinaan dan perlindungan terhadap koperasi dan usaha mikro, dan dasar hukum karena raperda yang dibahas adalah revisi perda terdahulu yang disempurnakan,” ujar Liana.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna melindungi koperasi dan usaha mikro yang ada di Banjarbaru, sesuai tujuan revisi perda, perlindungan terhadap koperasi dan usaha mikro dapat diwujudkan melalui perda baru yang lebih sempurna terutama dalam melindungi usaha masyarakat.
“Selama ini cukup banyak usaha mikro yang terkendala modal untuk pengembangan usaha. Selain itu juga banyak produk-produk bagus, namun terkendala pemasaran,” katanya.
Hambatan dan kendala yang dirasakan pelaku usaha itu, dilanjutkan Liana, akan dicarikan solusinya disamping juga dibuatkan payung hukum berupa perda sehingga masyarakat dan pelaku usaha lebih nyaman dan terjamin.
Masih kata Liana, sebagai ketua pansus dirinya tidak ingin koperasi dan pelaku usaha mikro terjerat pinjaman online. Sehingga melalui perda nanti, mereka terlindungi dan usahanya bisa terus tumbuh dan berkembang.
“Pembinaan maupun pengembangan koperasi dan usaha mikro juga diperhatikan sehingga pelaku usaha tidak terjerat pinjaman yang dikenal cepat dan mudah namun menipu atau pinjaman online,” ucapnya.
Maka dari itu, Liana menambahkan, nantinya terkait dengan pinjamam ataupun modal usaha disalurkan bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Kalau kita di Bank Kalsel melalui dana CSR. Jadi ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tanpa bunga untuk UMKM di Banjarbaru,” katanya. (Randi, red)