by

BELASAN WARUNG MAKAN YANG MELANGGAR JAM BUKA SAAT RAMADHAN DITERTIBKAN SATPOL PP BANJARBARU

banner 468x60

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Personel Satpol Pp Banjarbaru tertibkan belasan warung makan yang buka pada saat bulan Ramadhan, Selasa (28/3/2023). Kasat Pol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, warung makan yang ditertibkan buka sebelum jam yang telah ditentukan selama bulan Ramadhan.

“Warung makan dilarang melayani pembeli sebelum pukul 15:00 wita,” ujarnya.

banner 336x280

Adapun warung makan yang ditertibkan tersebut, dikatakannya, disekitar wilayah Jalan Panglima Batur, Intan Sari dan samping Q Mall.

45AE8187 9459 4AB4 951C 0C3DF3EF894D

“Kegiatan kali ini kami hanya melakukan peneguran saja, jika kedepannya pemilik warung makan masih buka sebelum jam yang ditentukan maka akan kami tindak tegas,” katanya.

Tindakan tersebut ujar Dayat, mulai dari sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring), hingga penutupan usaha.

Masih kata Dayat, peraturan tersebut dilakukan guna menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

(Randi, Rudy Azhary, red)

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *