by

WALI KOTA BANJARBARU LARANG ASN BAWA MOBIL DINAS UNTUK MUDIK

banner 468x60

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru tidak hanya melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran, tetapi juga membuka ruang pengawasan publik guna memastikan aturan tersebut dipatuhi.

banner 336x280

Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan fasilitas negara, khususnya kendaraan dinas, selama periode Lebaran.

“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya memperkuat akuntabilitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banjarbaru.

Selain itu, Lisa juga mengingatkan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang hanya boleh digunakan untuk menunjang tugas pemerintahan, bukan kepentingan pribadi.

Ia menegaskan, pelibatan masyarakat dalam pengawasan diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja ASN.

“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Dengan adanya pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan seluruh ASN dapat menjadi teladan dalam menjaga etika serta disiplin dalam penggunaan fasilitas negara, khususnya selama momen Lebaran.

banner 336x280