Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Musibah memang tak pernah datang dengan pemberitahuan. Namun bagi keluarga yang ditinggalkan, perlindungan jaminan sosial dapat menjadi penopang penting di tengah kehilangan.
Pemerintah Kota Banjarbaru menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Ketua RT dan pekerja rentan yang meninggal dunia dalam sebuah kegiatan yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru, Kamis (4/6/2026).
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, kepada Yudi Saputra selaku ahli waris almarhum Dedy Saputra, Ketua RT 02/RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Timur, serta Nur Hilalia selaku ahli waris almarhum Hasan Purnama, pekerja rentan dari RT 046/RW 003 Kelurahan Guntung Manggis.
Dalam kesempatan tersebut, Lisa menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang diterima dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga pasca kepergian pencari nafkah.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi kelompok pekerja rentan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko pekerjaan namun kerap belum memiliki perlindungan yang memadai.
“Perlindungan sosial bukan hanya soal santunan, tetapi juga tentang memberikan rasa aman bagi keluarga ketika risiko yang tidak diinginkan terjadi,” ujarnya.














































