Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Komisi I DPRD Kota Banjarbaru mendorong percepatan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan setelah menemukan sejumlah fasilitas yang membutuhkan perhatian saat melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 11 Banjarbaru di Kelurahan Landasan Ulin Utara.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sekolah sekaligus memantau berbagai aktivitas dan kebutuhan yang ada di lingkungan pendidikan tersebut.
“Kunjungan yang kami lakukan bersama anggota Komisi I bukan hanya melihat sarana dan prasarana sekolah, tetapi juga memantau seluruh kegiatan serta kondisi yang ada di SMPN 11,” ujarnya di Banjarbaru, Kamis.
Dari hasil peninjauan, sekolah yang berdiri sejak tahun 2000 itu masih memiliki sejumlah ruang kelas dan fasilitas pendukung yang dinilai belum representatif. Komisi I kemudian melakukan pemetaan tingkat kerusakan sebagai dasar penyusunan langkah penanganan.
Menurut Ririk, kerusakan yang ditemukan diklasifikasikan dalam kategori ringan, sedang, hingga berat. Hasil klasifikasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru guna menentukan prioritas perbaikan.
“Hasil peninjauan segera dibahas bersama Dinas Pendidikan sehingga langkah perbaikan sesuai kebutuhan dan skala prioritas. Kami mencari solusi terbaik agar fasilitas belajar mengajar menjadi lebih layak dan nyaman,” katanya.
Komisi I DPRD Banjarbaru menilai keberadaan sarana dan prasarana yang memadai sangat penting untuk mendukung proses belajar mengajar sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala SMPN 11 Banjarbaru, Said Fahmi, mengungkapkan pihak sekolah sebelumnya telah mengajukan usulan perbaikan melalui program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan.
Menurutnya, secara administrasi usulan tersebut telah mendapat persetujuan melalui sistem aplikasi yang digunakan pemerintah pusat. Namun hingga saat ini sekolah masih menunggu surat keputusan resmi terkait penetapan penerima program revitalisasi.
“Usulan kami secara aplikasi sudah disetujui pusat, tetapi sampai saat ini belum ada surat keputusan penetapan sebagai penerima program revitalisasi sehingga kami berharap SK segera terbit,” ujarnya.
Meski sejumlah fasilitas masih memerlukan pembenahan, Said memastikan kegiatan belajar mengajar di SMPN 11 Banjarbaru tetap berjalan lancar dan kondusif. Para siswa juga masih dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik di ruang kelas yang tersedia.
DPRD Banjarbaru berharap koordinasi dengan Dinas Pendidikan serta dukungan program revitalisasi dari pemerintah pusat dapat mempercepat perbaikan fasilitas sekolah sehingga kualitas layanan pendidikan di SMPN 11 semakin meningkat.











































