Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar tengah menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Senin (20/7/2026). Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D yang dari Kecamatan Gambut.
Selama sekitar tujuh jam, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan dan mengamankan puluhan dokumen penting serta satu unit komputer sebagai barang bukti.
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek RS Tipe D Gambut, termasuk aspek perencanaan yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Banjar, Harry Fauzan, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat resmi dan menyasar tiga ruangan berbeda di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
“Hari ini kami melaksanakan penggeledahan di tiga ruangan yang berbeda. Dari hasil penggeledahan kami mengamankan 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik,” ujarnya.
Harry mengungkapkan, saat ini terdapat dua perkara yang ditangani secara paralel. Keduanya masih berkaitan dengan proyek RS Tipe D Gambut, namun memiliki fokus penyidikan yang berbeda.
“Saat ini ada dua penyidikan yang berjalan secara linear. Satu terkait Rumah Sakit Tipe D Gambut, satu lagi terkait perencanaan. Pejabat maupun pelaku pengadaannya berbeda, sehingga penanganannya juga akan dibedakan,” katanya.
Sejauh ini, Kejari Banjar juga telah meminta keterangan sekitar 20 orang saksi guna mengumpulkan alat bukti dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Sudah sekitar 20 orang yang kami periksa,” tambah Harry.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, H Gusti M Kholdani, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Banjar.
Ia mengatakan pihaknya bersikap kooperatif dan diminta menjadi saksi saat proses penggeledahan berlangsung.
“Tadi dari kejaksaan melakukan penggeledahan. Kami diminta menyaksikan proses tersebut. Barang yang dibawa ada 48 dokumen dan satu PC komputer,” ujarnya.
Kholdani menjelaskan, dokumen yang diamankan penyidik berkaitan dengan kegiatan pematangan lahan pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut.
“Surat-surat yang diambil berkaitan dengan pematangan lahan RS Tipe D Gambut,” katanya.











































