Banjarbaru, suratkabardigital.com – Kejaksaan Negeri Banjarbaru memastikan kasus pengadaan tiang jaringan Diskominfo Kota Banjarbaru sebanyak 700 buah saat ini menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus ) AnggaWijaya, Selasa (28/7/2026) siang kepada wartawan.
“Total kerugian kami belum jawab karena masih dipastikan dan dihitung oleh BPK-RI. Nanti jika sudah ada unsur kerugian negara maka lanjut ke proses berikutnya,” ujar Angga.
Dijelaskan Angga, ada beberapa saksi yang sudah dipanggil dan diminta keterangan. Mulai dari pejabat Diskominfo dan termasuk dari pihak ketiga pelaku penyedia barang dan jasa.
“Kami kejaksaan berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan profesional. Kami akan kabarkan dan publikasi jika ada perkembangan terbaru,” ucapnya.
Proyek pengadaan tiang jaringan Diskominfo Kota Banjarbaru 2023 lalu menuai sorotan. Nilai anggaran yang dikeluarkan hampir Rp3 miliar uang daerah. Total keseluruhan sebanyak 700 tiang, sebanyak 500 terpasang, dan 200 tiang diketahui belum terpasang.
Terbaru, kasus tiang kembali menjadi pembicara publik, bahkan menjadi bahasan kembali di gedung DPRD Kota Banjarbaru. (Rudy Azhary, red)
















































