Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Komisi II DPRD Banjarbaru menyoroti dugaan adanya disparitas kualitas beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang beredar di pasaran namun menggunakan kemasan dan label yang sama dan harga yang sama.
Temuan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Banjarbaru bersama Bulog, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), serta UPT Pasar, Kamis (18/6/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan lapangan ke Pasar Bauntung Banjarbaru beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Liana, S.Sos mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan sebagai tindak lanjut mendapatkan klarifikasi dari bulog untuk mengevaluasi stabilitas harga bahan pokok, ketersediaan stok, kualitas produk yang beredar, serta mekanisme distribusi kepada pedagang.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan dari Bulog, Disperindag, dan UPT Pasar terkait stok kebutuhan pokok, harga, kualitas barang, serta pola distribusinya kepada pedagang,” ujarnya.
Saat melakukan peninjauan di lapangan, pihaknya menemukan beras SPHP dengan kemasan yang sama namun memiliki kualitas isi yang berbeda.

“Kami menemukan langsung ada beras SPHP dengan kemasan dan label identik, tetapi kualitas beras di dalamnya tidak sama namun tidak ada perbedaan harganya. Hal ini yang kami minta penjelasannya kepada Bulog,” kata Liana.
Menanggapi hal tersebut, Bulog menjelaskan sebagian beras yang beredar merupakan stok lama yang masih harus disalurkan sesuai kebijakan pemerintah pusat. penggunaan kemasan lama dilakukan sebagai upaya efisiensi karena tingginya biaya pengadaan kemasan baru .
Meski demikian, Liana menegaskan bahwa perbedaan kualitas harus disertai informasi yang jelas kepada masyarakat, baik melalui penandaan kemasan maupun penyesuaian harga. Disamping itu, Liana juga menegaskan standar makanan untuk diperjual belikan di pasar harus memiliki keterangan expired date untuk kejelasan kelayakan pangan
“Kalau kualitasnya berbeda, jangan menggunakan kemasan yang sama. Harus ada pembeda yang jelas. Jika kualitasnya di bawah standar, harga jualnya juga perlu disesuaikan agar masyarakat tidak merasa dirugikan,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada konsumen, tetapi juga pedagang yang kesulitan menjual beras berkualitas lebih rendah dengan harga yang sama.
“Pedagang akhirnya harus menurunkan margin keuntungan agar barang bisa terjual. Tentu ini merugikan mereka,” ujarnya.

Selain membahas kualitas beras SPHP, Komisi II juga menyoroti distribusi minyak goreng Bulog. Saat ini, mitra Bulog di Pasar Bauntung hanya memperoleh alokasi sekitar 200 dus per minggu, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat.
Liana menilai keterbatasan jumlah mitra menjadi salah satu kendala distribusi. Berdasarkan data yang diterima DPRD, saat ini hanya dua pedagang di Pasar Bauntung yang menjadi mitra penyalur produk Bulog.
“Kalau masyarakat masih kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok, pemerintah harus proaktif mendampingi pedagang lain agar bisa menjadi mitra Bulog. Kita harus jemput bola,” katanya.
Di sisi lain, Liana menyebut kondisi harga bahan pokok di Banjarbaru saat ini relatif stabil. Bahkan, beberapa komoditas seperti telur ayam mengalami penurunan harga.

“Kami berharap koordinasi antara Disperindag, Bulog, dan UPT Pasar semakin intensif untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan kualitas bahan pokok yang beredar,” katanya.
Ia menegaskan hasil RDP tersebut akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPRD agar seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat dijalankan.
“Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami berharap Disperindag dan UPT Pasar lebih aktif melakukan pengawasan sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.













