Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Keterlambatan pembayaran gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Banjar mendapat sorotan tajam dari pemerhati pendidikan, Ali Syahbana. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar kendala administratif, melainkan mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan anggaran pendidikan di daerah.
Menurutnya, ketidakpastian pembayaran gaji berdampak langsung terhadap kualitas proses belajar mengajar. Guru sebagai ujung tombak pendidikan justru dihadapkan pada tekanan ekonomi yang berpotensi mengganggu kinerja di ruang kelas.
“Kita tidak bisa bicara peningkatan kualitas pendidikan jika kesejahteraan gurunya sendiri belum terjamin. Ketika gaji terlambat, yang terganggu bukan hanya kondisi finansial guru, tetapi juga fokus, psikologis, dan profesionalisme mereka,” ujarnya, Kamis (23/4/2026) malam.
Ali menegaskan, persoalan ini harus dilihat sebagai masalah sistemik, terutama karena skema pembiayaan yang masih bergantung pada sumber dana tidak stabil dan penuh ketidakpastian.
“Selama pembiayaan gaji masih bergantung pada skema yang fluktuatif seperti dana yang harus menunggu persetujuan pusat, maka potensi keterlambatan akan terus berulang. Ini yang harus dibenahi, bukan sekadar diselesaikan sementara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan kepastian anggaran melalui APBD agar hak tenaga pendidik tidak bergantung pada mekanisme yang berlarut.
“Kita perlu keberanian untuk melakukan reformulasi anggaran. Jangan sampai gaji guru dipertaruhkan dalam skema yang tidak pasti. Harus ada jaminan sumber pendanaan yang jelas, tetap, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai anggota DPRD, ia memastikan akan mendorong fungsi pengawasan agar persoalan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
“Kami di DPRD akan mendorong evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan penyesuaian kebijakan anggaran. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal komitmen kita terhadap masa depan pendidikan,” pungkasnya.

















































