Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Aksi pencurian di Banjarbaru yang dilakukan oleh seorang pria, viral di sosial media dari rekaman video cctv pada, Senin (24/4/2023). Polres Banjarbaru yang menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut, langsung menyelidiki kasus tersebut.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasat Reskrim, Iptu Zuhri Muhammad mengatakan, pelaku berinisial DY 41 tahun berhasil diamankan pada, Senin (1/5/2023) dini hari, saat berada di rumah kontrakannya.
Iptu Zuhri menjelaskan, kejadian berawal dari pelapor yang menutup tokonya untuk ditinggalkan buka puasa di rumah, setelah kembali ke toko, pelapor mendapati pintu toko yang terbuka dan uang toko yang sudah tidak ada.
“Dari pengakuan pelaku, pencurian itu sudah dilakukannya sebanyak tujuh kali di wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar,” ujar Kasat Reskrim
Pencurian itu, dikatakannya, dilakukan pelaku lebih banyak membobol celengan Masjid pada saat malam hari, hingga video pencurian pelaku viral di sosial media dari rekaman cctv.
“Pelaku mengaku melancarkan aksinya sendirian, dengan menggunakan obeng untuk merusak gembok pengaman, lalu mengambil uang atau barang didalamnya,” ucapnya.
Masih kata Kasat Reskrim, pelaku juga merupakan residivis dengan kasus serupa, dengan hukuman putusan satu tahun delapan bulan.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Banjarbaru guna proses hukum yang lebih lanjut,” katanya.
(Randi, Rudy Azhary, red)