by

MENYAMAR JADI PETUGAS PLN, PRIA DI BANJARBARU TODONG IBU RUMAH TANGGA DEMI GELANG EMAS

-HUKUM-224 Views
banner 468x60

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Aksi kriminal dengan modus penyamaran kembali terjadi di Kota Banjarbaru. Seorang pria bernama Zainal Abidin (41), warga Martapura, Kabupaten Banjar, diamankan warga usai melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah rumah di Jalan Petai Nomor 2, Kelurahan Sungai Ulin, Selasa (5/5/2026).

banner 336x280

Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai petugas dari PLN yang hendak memeriksa meteran listrik di rumah korban. Tanpa menaruh curiga, korban pun mengizinkan pelaku masuk ke dalam rumah.

Namun situasi berubah mencekam ketika pelaku tiba-tiba memeluk korban dari belakang sambil menodongkan sebilah pisau.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunardi, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil merampas gelang emas milik korban.

“Pelaku mengambil gelang emas jenis rantai sasap seberat 8,89 gram,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Korban yang panik langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang kemudian beramai-ramai mengejar pelaku saat mencoba melarikan diri.

Pelarian pelaku tak berlangsung lama. Ia berhasil ditangkap warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia awalnya mengaku sedang berkeliling mencari pekerjaan. Namun niat tersebut berubah menjadi aksi kriminal setelah melihat gelang emas yang dikenakan korban.

“Pelaku sempat mengajak temannya, tetapi ditolak. Ia kemudian pulang mengambil pisau dan kembali ke lokasi untuk menjalankan aksinya,” jelas Kardi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu gelang emas seberat 8,89 gram dan satu bilah pisau dengan panjang sekitar 20 sentimeter.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 449 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya cukup berat.

banner 336x280