by

473 GRAM SABU DIMUSNAHKAN, POLRES BANJAR TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA

-HUKUM-115 Views
banner 468x60

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com — Polres Banjar menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba bersama jajaran Polsek.

banner 336x280

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat bersih 473,13 gram. Jika dikonversikan dengan harga pasaran Rp1,8 juta per gram, nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp851 juta lebih.

“Dari jumlah tersebut, kami perkirakan dapat menyelamatkan sekitar 3.785 jiwa, dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh delapan orang,” ujarnya.

Selain sabu, polisi juga memusnahkan 49 butir ekstasi dengan berat bersih 16,1 gram. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp39,2 juta, dengan potensi penyelamatan sebanyak 49 orang dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Banjar.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas kepolisian dalam proses penegakan hukum, sekaligus mempertegas komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

banner 336x280