by

POSBAKUMDIN BANJARBARU: RISWANDA ASET NEGARA

banner 468x60

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumdin) Banjarbaru meminta  agar  Riswanda Noor Saputra –

Hacker – asal Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara yang ditangkap Polri dan FBI – Interpol beberapa waktu lalu tersebut agar dibebaskan bukan malah dipenjarakan.

banner 336x280

Hal itu dikatakan Edi Gutomo SH yang mewakili Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumdin) Banjarbaru saat menggelar konferensi pers dihadapan awak media, Minggu (17/4/2022). Dalam kasus itu, menurutnya Riswanda seharusnya mendapatkan pembinaan karena dianggap sebagai aset negara dengan kemampuan membuat aplikasi di bidang teknologi.

IMG 20220420 004354

Masih kata Edi, catatan lain yang menjadi pertimbangan adalah para saksi hingga empat kali persidangan tak kunjung dihadirkan.

“Memang, apa yang dilakukan Riswanda tidak sepenuhnya dibenarkan karena membuat aplikasi tanpa legalitas hukum. Dengan kemampuan luar biasa itu, seharusnya mendapatkan pembinaan dan dijadikan aset negara,” ujarnya.

Masih dijelaskan Edi, dalam kurun waktu 2019, Riswanda sudah tak lagi membuat aplikasi bernama 16shop itu. Aplikasi peretas itu digunakan orang lain. Hanya saja, email pembuatnya masih terdeteksi Riswanda.

“Kami meminta agar pihak berwenang juga memburu mereka yang menggunakan aplikasi itu yang dibuat Riswanda itu. Anak itu sangat berbakat dan luar biasa di bidang teknologi, kami harap ini menjadi oertimy agar dibebaskan dan cukup dibina sebagai aset negara,” ucapnya.

(Rudy Azhary, red)

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *