Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Anggota DPR RI H Muhammad Rofiqi menyoroti maraknya dugaan aksi pelecehan terhadap perempuan yang belakangan meresahkan masyarakat Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Banjar.
Ia menilai tindakan tersebut merupakan perbuatan amoral yang harus segera ditangani secara serius oleh seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum.
Menurut Rofiqi, kasus-kasus pelecehan yang terjadi di ruang publik tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena dapat menimbulkan trauma mendalam bagi para korban.
“Ini tentu cukup membuat resah. Tindakan amoral seperti ini harus segera kita tangani bersama-sama. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, tetapi tetap terukur dalam menangani kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Rofiqi juga menilai perlu adanya langkah pencegahan melalui peningkatan sarana keamanan di sejumlah titik yang dianggap rawan. Salah satunya dengan memaksimalkan penerangan jalan umum (PJU) dan pemasangan kamera pengawas atau CCTV.
Ia mengungkapkan masih banyak lokasi yang memiliki penerangan minim sehingga berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan maupun pelecehan.
“Di beberapa tempat memang penerangan jalannya belum maksimal. Karena sekarang sudah era teknologi, kita harus mulai memasang CCTV di titik-titik rawan agar bisa membantu pengawasan dan mempermudah pengungkapan pelaku,” katanya.
Rofiqi juga meminta agar pelaku yang berhasil diamankan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Menurutnya, pelaku pelecehan yang beraksi berulang kali kemungkinan hanya segelintir orang yang terus melakukan perbuatannya di berbagai lokasi.
“Kalau pelakunya ditemukan, saya kira harus diberikan tindakan tegas. Kemungkinan pelakunya tidak banyak, bisa jadi orang yang sama yang berulang kali melakukan tindakan tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rofiqi mendorong lembaga-lembaga yang memiliki tugas perlindungan terhadap perempuan dan anak untuk lebih proaktif dalam memberikan pendampingan kepada korban. Ia menilai banyak korban yang enggan melapor karena trauma, rasa takut, maupun faktor lainnya.
Karena itu, menurutnya, pendekatan jemput bola perlu dilakukan agar korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.
“Kita punya lembaga perlindungan perempuan dan anak. Mereka harus aktif, tidak hanya menunggu laporan masuk, tetapi juga melakukan langkah-langkah jemput bola untuk membantu korban,” ujarnya.











































