Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Isu harmonisasi produk hukum daerah pasca perubahan regulasi nasional menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Workshop Nasional Peningkatan Kapasitas SDM Sekretariat DPRD yang digelar oleh Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di The Rich Hotel pada 11–14 Februari 2026 itu diikuti para Sekretaris DPRD kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, Arnawaty Sufiatin.
Arnawaty yang juga menjabat Ketua Bidang Keuangan Asdeksi menilai forum tersebut bukan sekadar ajang peningkatan kapasitas, melainkan momentum strategis untuk memperkuat peran sekretariat dalam menopang fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
“Profesionalisme aparatur sekretariat harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab dinamika regulasi dan kebutuhan kelembagaan DPRD,” ujarnya.
Salah satu pembahasan utama dalam workshop adalah peran Sekretariat DPRD dalam memfasilitasi harmonisasi produk hukum daerah pasca pemberlakuan KUHAP yang baru. Penyesuaian regulasi ini dinilai berimplikasi langsung terhadap mekanisme legislasi di daerah.
Selain itu, diskusi juga menyoroti dinamika politik nasional pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dinilai membawa konsekuensi terhadap tata kelola pemerintahan dan proses legislasi di tingkat daerah.
Materi yang disampaikan narasumber nasional mencakup penyelarasan produk hukum daerah, penguatan manajemen aparatur sipil negara (ASN), hingga strategi penyusunan rencana kerja dan agenda DPRD yang lebih adaptif.
Arnawaty menambahkan, workshop juga menjadi ruang berbagi praktik baik antar daerah. Berbagai pengalaman yang dipaparkan peserta diharapkan dapat menjadi referensi strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja DPRD Kota Banjarbaru.












































