Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Peta kepemimpinan di DPRD Kota Banjarbaru mulai berubah. DPD Partai Golkar Kota Banjarbaru resmi mengusulkan pergantian Ketua DPRD dari Gusti Rizky kepada Muhammad Syahrial untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengumuman pergantian pimpinan legislatif tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (17/6/2026). Dengan diumumkannya usulan tersebut, kursi Ketua DPRD Banjarbaru dipastikan akan beralih kepada kader Golkar lainnya setelah seluruh proses administrasi selesai.
Muhammad Syahrial yang saat ini menjabat Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru ditunjuk langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sebagai calon pengganti Gusti Rizky.
Meski demikian, pergantian pimpinan DPRD belum berlaku efektif. Saat ini proses masih menunggu tahapan administrasi hingga keluarnya keputusan penetapan dari pemerintah.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky, mengatakan dirinya masih menjalankan tugas sebagai pimpinan dewan hingga proses serah terima jabatan dilakukan secara resmi.
“Saya masih akan tetap menjabat sampai nantinya pelaksanaan penetapan secara sah ketua DPRD baru. Saat serah terima palu itulah saya berhenti sebagai Ketua DPRD,” ujarnya.
Menurut Gusti, rapat paripurna hanya mengumumkan usulan pergantian pimpinan yang diajukan partai politik. Selanjutnya hasil rapat akan dituangkan dalam berita acara dan disampaikan melalui Sekretariat DPRD kepada Pemerintah Kota Banjarbaru untuk diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Selatan.
“Secara mekanisme ini akan berlanjut melalui berita acara yang dikeluarkan sekretariat DPRD kepada pemerintah kota dan diteruskan kepada gubernur. Mengenai berapa lama prosesnya tentu bergantung pada administrasi yang berjalan,” katanya.
Pergantian pimpinan DPRD di tengah masa jabatan ini sempat memunculkan berbagai spekulasi. Namun Gusti Rizky menegaskan keputusan tersebut bukan karena dirinya mendapat sanksi ataupun melakukan pelanggaran organisasi.
Menurutnya, surat dari DPP Partai Golkar tidak memuat satu pun poin yang menyebut adanya kesalahan maupun hukuman terhadap dirinya.
“Di dalam surat tersebut tidak ada poin yang menyampaikan bahwa saya dalam keadaan bersalah ataupun juga kena sanksi partai. Artinya ini adalah murni penyegaran dari Partai Golkar berdasarkan pertimbangan dari Partai Golkar Pusat,” tegasnya.
Jika proses pergantian telah rampung, Gusti Rizky akan kembali bertugas sebagai anggota DPRD Kota Banjarbaru dan mengisi kursi anggota yang ditinggalkan legislator yang naik menjadi pimpinan dewan.










































