Home / HUKUM / PRIA INI CABULI PACARNYA DI ATAS KUBURAN DI BANJARBARU

PRIA INI CABULI PACARNYA DI ATAS KUBURAN DI BANJARBARU

Bsnjarbaru, SuratKabarDigital.com – Seorang pria berinisial ARM 20 tahun, diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Banjarbaru karena melakukan tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur. Kapolres Banjarbaru AKBP Pius x Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi, membenarkan adanya kejadian itu.

Kardi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (1/1/2025), di wilayah Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru. Hubungan antara pelaku dan korban yang masih berusia 15 tahun itu merupakan sepasang kekasih yang masih pacaran.

“Pelaku melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Parahnya, aksi pertama pelaku dilakukannya di atas kuburan Cina Taman Makam Bodhi Karuna yang ada di Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru,” ujar Kardi, Senin (13/1/2024).

Tidak sampai disitu, aksi bejat pelaku berlanjut ke rumah pelaku yang ada di Perumahan Taman Asri Landasan Ulin Banjarbaru. Di rumahnya, pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali.

Korban yang trauma akhirnya menceritakan kejadian itu ke orang tuanya. Tidak tinggal diam, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Banjarbaru. Kata Kardi, setelah diselidiki pelaku berhasil diamankan pada, Sabtu (11/1/2025).

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan saat berada di tempat kerjanya di salah satu toko variasi yang ada di Banjarbaru,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – undang dengan ancaman hukum penjara paling lama 12 Tahun.

(Randi, red)

Tagged:

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Dinding Kota

Daerah

Baca selengkapnya >>>

Baca Yuks