Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan masih menghadapi pekerjaan besar. Meski cakupan kepesertaan meningkat dari 42 persen menjadi 48 persen pada 2026, lebih dari separuh pekerja di Banua masih belum terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam penganugerahan Jamsostek Award 2025 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (26/10/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, yang hadir mewakili gubernur, menegaskan perlunya keterlibatan pemerintah daerah, perusahaan, hingga pemerintah desa untuk memperluas perlindungan bagi para pekerja.
“Namun, perlu menjadi catatan bersama bahwa saat ini lebih dari setengah pekerja di Kalimantan Selatan masih bekerja tanpa perlindungan Jamsostek,” tegasnya.
Syarifuddin mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran bagi pekerja rentan sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan masing-masing. Ia juga mengajak dunia usaha memanfaatkan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) untuk membantu melindungi pekerja rentan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ajakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan itu, Syarifuddin turut menyerahkan penghargaan kepada 12 penerima dari kategori pemerintah daerah, pelaku usaha menengah dan besar, usaha mikro dan kecil, serta pemerintah desa.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, menegaskan bahwa Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang berkontribusi memperluas perlindungan pekerja.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, memasuki usia tua, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, Pemprov Kalsel dan BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sehingga cakupan kepesertaan dapat meningkat secara merata dan berkelanjutan.















































