0 0
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:1 Minute, 4 Second

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Satresnarkoba Polres Banjarbaru kembali mengamankan tiga orang tersangka tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Senin (10/01/2022), di Jalan Mistar Cokrokusumo Kelurahan Sungai besar Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor mengatakan, informasi didapat berdasarkan laporan warga setempat yang resah diduga di rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

“Setelah diselidiki petugas dan dinyatakan benar adanya transaksi narkotika, petugas langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Adapun ketiga pelaku tersebut, lanjut Tajudin, yakni ZG (23), HF (25) dan SF (26). Selanjutnya ketiga pelaku tersebut beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses hukum yang lebih lanjut.

“Barang bukti tersebut berupa, tiga lembar plastik klip yang didalamnya terdapat sabu dengan berat kotor 2,55 gram dan berat bersih 1,83 gram, satu batang pipet terbuat dari kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu, dan satu buah bong terbuat dari botol plastik yang diatasnya terdapat satu batang sedotan plastik warna putih,” katanya.

Masih kata Tajudin, ketiga pelaku tersebut dikenakan pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Randi/Rudy Azhary)

happy TIGA TERSANGKA PENJUAL SABU BERHASIL DIAMANKAN DI RUMAHNYA
Happy
0 %
sad TIGA TERSANGKA PENJUAL SABU BERHASIL DIAMANKAN DI RUMAHNYA
Sad
0 %
excited TIGA TERSANGKA PENJUAL SABU BERHASIL DIAMANKAN DI RUMAHNYA
Excited
0 %
sleepy TIGA TERSANGKA PENJUAL SABU BERHASIL DIAMANKAN DI RUMAHNYA
Sleepy
0 %
angry TIGA TERSANGKA PENJUAL SABU BERHASIL DIAMANKAN DI RUMAHNYA
Angry
0 %
surprise TIGA TERSANGKA PENJUAL SABU BERHASIL DIAMANKAN DI RUMAHNYA
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *