Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Lima orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kota Banjarbaru pada, Rabu (27/4/2024) lalu. Adapun sabu yang diamankan personel Satresnarkoba Polres Banjarbaru yakni sebanyak 1,7 Kilogram. Selanjutnya, barang bukti sabu tersebut dimusnahkan, Rabu (24/4/2024), dengan cara diblender lalu dicampurkan ke dalam larutan deterjen hingga sabu benar-benar musnah. Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kabag SDM Kompol Tukiman mengatakan, dari lima orang tersangka satu diantaranya seorang perempuan SA 27 tahun. Dijelaskan Tukiman, berawal petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru menerima laporan masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika…
Baca selengkapnya >>>>>>Tag: Pemusnahan Barang Bukti di polres Banjarbaru
4,08 GRAM SABU DIMUSNAHKAN DI POLRES BANJARBARU
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sebanyak 4,08 gram narkotika jenis sabu kembali dimusnahkan Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Selasa (30/1/2023). Adapun sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan sabu hasil penangkapan dari pelaku GMS dan N yang diamankan pada, Rabu (3/1/2024) lalu. Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji mengatakan, kedua pelaku merupakan rekan satu jaringan pengedar. “Sabu ini dimusnahkan dengan cara diblender, lalu kembali dilarutkan kedalam air rendaman deterjen,” ujarnya. Disamping itu, Kasat Narkoba Polres Banjarbaru IPTU A Denny Juniansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk…
Baca selengkapnya >>>>>>SABU DIMUSNAHKAN DI BANJARBARU
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan di Polres Banjarbaru, Rabu (16/6/2021). Barang bukti tersebut adalah hasil penangkapan EL, BN, dan KN. Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kabag Sumda Kompol Sudiyono mengatakan penangkapan dilakukan terpisah. “EL dan BN pada 24 Mei 2021, dan KN ditangkap 28 Mei 2021. Barang bukti harus dimusnahkan sesuai UU KHUP dan UU Nomor 35/2009,” ujarnya setelah ada penetapan Kejaksaan. Dari ketiganya total barang bukti 14 gram. EL dan BN ditangkap di Liang Anggang Banjarbaru. Sementara KN ditangkap di wilayah hukum Kota…
Baca selengkapnya >>>>>>