Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai mempercepat pengembangan proyek Banjarbakula Waste to Resource Project, sebuah sistem pengelolaan sampah regional yang dirancang tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi energi terbarukan.
Langkah percepatan tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Teknis dan Penyamaan Persepsi yang mempertemukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota di kawasan Banjarbakula, serta PT Enviro Buana Solusindo sebagai mitra pengembang, Kamis (2/7/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, mengatakan forum tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.
“Forum ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Melalui forum ini kita menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota se-Banjarbakula, serta PT Enviro Buana Solusindo dalam pengembangan proyek Banjarbakula Waste to Resource,” ujarnya.
Menurut Syarifuddin, regulasi baru tersebut membuka peluang lebih besar bagi daerah untuk mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi energi karena cakupannya kini diperluas dari 12 lokasi prioritas menjadi seluruh daerah yang memenuhi kriteria timbulan sampah.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat juga memberikan dukungan melalui berbagai insentif, termasuk kewajiban PT PLN membeli listrik yang dihasilkan dari fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.
Sementara itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyiapkan lahan, memastikan ketersediaan pasokan sampah, serta membangun sistem pengangkutan yang berkelanjutan agar proyek dapat berjalan optimal.
Dalam forum tersebut, Pemprov Kalsel menegaskan perannya sebagai fasilitator yang menyatukan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.
Syarifuddin meminta seluruh Dinas Lingkungan Hidup di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota segera menyiapkan data teknis secara lengkap, mulai dari volume dan komposisi sampah, kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA), status lahan, sarana dan prasarana, anggaran pengelolaan sampah, hingga proyeksi kebutuhan jangka panjang.
“Data teknis yang lengkap dan akurat menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan proyek. Selain itu, kami juga mengharapkan masukan dan rekomendasi dari seluruh peserta forum mengenai kebutuhan sistem regional, kesiapan daerah, serta dukungan regulasi agar proyek ini berjalan sesuai kaidah teknis dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pemprov Kalsel menargetkan forum tersebut menghasilkan sejumlah langkah konkret, mulai dari pembentukan Project Management Office (PMO), penyusunan Bankable Feasibility Study, penyusunan peta jalan implementasi proyek, hingga persiapan groundbreaking pada Triwulan I Tahun 2027.
“Hasil dari forum ini sangat penting sebagai dasar percepatan pengembangan sistem pengelolaan sampah regional Banjarbakula. Saya berharap seluruh tahapan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing sehingga proyek ini dapat segera direalisasikan,” pungkasnya.
Jika terealisasi sesuai rencana, Banjarbakula Waste to Resource Project diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi terbarukan yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.











































