Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi meluncurkan Kompetisi QRIS Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2026, sebuah program yang tidak hanya mempermudah pembayaran pajak dan retribusi secara digital, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh berbagai hadiah menarik hingga paket umrah.
Peluncuran program hasil kolaborasi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, dan Bank Kalsel tersebut berlangsung di Lapangan Taman Van Der Pijl, Sabtu (26/7/2026).
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mengatakan kompetisi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, komitmen tersebut juga dibuktikan dengan keberhasilan Banjarbaru meraih penghargaan Transformasi Digital Terbaik pada High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kalimantan Selatan Tahun 2026.
“Melalui kompetisi ini, kami ingin mendorong masyarakat agar semakin terbiasa membayar pajak dan retribusi secara digital. Pembayaran menjadi lebih praktis, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin modern,” ujar Sirajoni.
Ia menjelaskan, kompetisi berlangsung mulai 1 Juli hingga 30 November 2026. Masyarakat yang melakukan pembayaran pajak maupun retribusi menggunakan QRIS berkesempatan memperoleh hadiah bulanan berupa emas 1 gram, grand prize untuk empat kategori peserta, yakni wajib pajak PBB-P2, juru parkir, merchant, dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarbaru, hingga hadiah utama berupa satu paket umrah eksklusif yang akan diundi secara elektronik.
Untuk mengikuti kompetisi tersebut, masyarakat cukup melakukan pembayaran pajak atau retribusi melalui QRIS. Khusus hadiah utama umrah, peserta akan memperoleh kupon undian elektronik berdasarkan jumlah transaksi QRIS yang dilakukan.
Sementara wajib pajak PBB-P2 memperoleh satu kupon untuk setiap SPPT yang dibayarkan melalui QRIS.
Program tersebut juga mendapat dukungan dari DPRD Kota Banjarbaru. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Liana, turut menghadiri peluncuran program sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap percepatan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
“Melalui sinergi ini, pembayaran pajak dan retribusi diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, aman, dan transparan,” ujar Liana.
Menurutnya, transformasi digital merupakan kebutuhan yang harus terus didorong di tengah perkembangan teknologi. Sistem pembayaran non-tunai akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel.
“Selain memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi, digitalisasi juga akan meningkatkan transparansi serta mendukung peningkatan PAD Kota Banjarbaru,” katanya.
Liana menegaskan, masyarakat tidak seharusnya hanya melihat kompetisi QRIS sebagai ajang berburu hadiah. Menurutnya, tujuan utama program tersebut adalah membangun budaya baru dalam membayar pajak dan retribusi secara digital.
“Kompetisi QRIS ini jangan dipandang hanya sebagai program berhadiah. Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya kepatuhan membayar pajak dan retribusi secara digital. Ketika masyarakat semakin mudah membayar, penerimaan daerah akan semakin optimal, transparansi semakin baik, dan hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan serta pelayanan publik yang lebih berkualitas,” ujar Liana.
Ia menambahkan, DPRD Kota Banjarbaru akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“DPRD akan terus mengawal agar program ini memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD, bukan hanya selama masa kompetisi, tetapi menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” tegasnya.











































