Banjarmasin, SuratKabarDigital.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin telah mengungkap sebanyak empat kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba selama 2020.
Kepala BNNK Banjarmasin, AKBP Agus Lukita mengatakan, jumlah kasus 2020 melebihi target pengungkapan. “Target dua kasus. Tapi, kami dapat mengungkap empat kasus. Semua sudah P21,” ujarnya di penghujung 2020.
Dirinya mengklaim, keberhasilan ungkap kasus tak lepas sinergisitas BNNP Kalsel, Polda Kalsel, dan Polresta Banjarmasin. Dari empat kasus tersebut, pihaknya telah merehabilitasi melalui Klinik Pratama BNKK Banjarmasin.
“Ada 63 klien. Yang rawat jalan jumlahnya 57 orang. Enam orang lainnya di rawat inap di RSJ Sambang Lihum karena sudah ketergantungan berat,” kata Agus selama pandemi terjadi penurunan. (Lie/Red-RA/SKD)