by

KEJANGGALAN PROYEK KOLAM RENANG IDAMAN, KAJARI: KITA NGGAK INSINYUR AJA LIHAT UDAH GAK BENER

banner 468x60

KEJANGGALAN PROYEK KOLAM RENANG IDAMAN, KAJARI: KITA NGGAK INSINYUR AJA LIHAT UDAH GAK BENER

Banjarbaru , Suratkabardigital.com – Meski bukan termasuk proyek pemerintah yang harus mendapatkan pendampingan dari aparat penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto mengingatkan agar proyek renovasi Kolam Renang Idaman tidak dilanjutkan ke tahap dua sebelum sejumlah temuan yang diketemukan oleh para Wakil Rakyat (Anggota DPRD Kota Banjarbaru) dapat diselesaikan pada proyek sebelumnya atau tahap satu.

banner 336x280

Kajari juga menegaskan , aparat penegak hukum bisa saja masuk ketika proyek pembangunan atau proyek renovasi Kolam Renang Idaman Banjarbaru tersebut terus ditemukan kejanggalan demi kejanggalan oleh banyak pihak.

“Pendapat hukum atau legal opini saya adalah proyek yang dikerjakan PU Banjarbaru ini harusnya diaudit dulu lah. Karena masyarakat secara kasat mata aja lihat ini gak bener. Kita masyarakat yang bukan insinyur saja udah lihat gak bener, apalagi pakai ahli. Jangan sampai terjadi gagal kontruksi “ tegas Kajari, Jumat (14/3/2025) pagi di kantornya.

Masih kata Kajari, jika tahap pertama saja sudah gagal, untuk apa dilanjutkan ke tahap dua. Kejaksaan sebagai penegak hukum tidak akan tinggal diam turut memantau perkembangan temuan masyarakat terkait proyek renovasi Kolam Renang Idaman.

“Ya jangan dilanjutin lah. Selesaikan dulu bener-bener tahap satu. Ntar malah mubajir kalau tahap satu bermasalah malah dilanjutin tahap dua,” tegas Kajari.

Dalam proyek ini, dijelaskan Kajari, pihaknya tidak dapat masuk sebelum masa pemeliharaan proyek satu selesai, yaitu selama 365 hari atau setahun.

“Kami akan terus pantau karena proyek itu kan uang rakyat,” ucapnya. (Rudy Azhary, red)

Berita terkait kejanggalan proyek renovasi kolam renang:

banner 336x280