Home / HUKUM / SEMPAT INGIN KABUR, PENGEDAR SABU INI BERHASIL DIBEKUK POLISI

SEMPAT INGIN KABUR, PENGEDAR SABU INI BERHASIL DIBEKUK POLISI

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – OS (30) warga Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru ini diamankan Unit Buser Polsek Banjarbaru Utara, Kamis (17/02/2022), saat berada di Jalan Ahmad Yani Km 32.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui PS Kasi Humas Aipda Andreas mengatakan, petugas telah lama memantau pelaku karena banyak warga yang melaporkan kejadin tersebut.

“Saat akan diringkus, pelaku sempat ingin melarikan diri. Namun berhasil digagalkan petugas,” ujarnya.

Aipda Andreas melanjutkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu buah tas selempang, satu buah dompet dan narkotika jenis sabu. “Pelaku menyimpan sabu dengan berat 0.28 gram tersebut di dalam saku celananya,” katanya.

Menurutnya, pelaku dikenakan pasal tentang tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I Jenis sabu-sabu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Banjarbaru Utara guna proses hukum yang lebih lanjut,” ucapnya. (Randi/Red)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.