Barito Kuala, SuratKabarDigital.con – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Eka Novelya Stya Lestari (36), seorang pekerja warung minum di Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala. Pelaku pembunuhan tersebut ternyata seorang pria lanjut usia berinisial IB (62), warga Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Setelah sempat menghilang dan diburu aparat, IB akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Banjar pada Senin (19/1/2026) pagi, mengakhiri pelariannya pascakejadian tragis yang menggegerkan warga.
Kapolsek Alalak, Iptu Fakhri Safrizal Wiratama, membenarkan penyerahan diri tersebut dan menyebut pengungkapan kasus ini sebagai hasil kerja cepat jajaran kepolisian.
“Alhamdulillah, tersangka telah menyerahkan diri ke Polres Banjar dan saat ini sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Fakhri, Senin (19/1/2026) malam.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mengungkap adanya hubungan pribadi antara pelaku dan korban. Keduanya diketahui pernah memiliki kedekatan sejak korban bekerja di wilayah Banjarbaru. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, hubungan tersebut disebut merenggang.
Ironisnya, pertemuan terakhir antara pelaku dan korban yang awalnya disebut sebagai upaya pelaku untuk meminta maaf justru berujung pada pertengkaran hebat hingga merenggut nyawa korban.
Kasus ini semakin menjadi sorotan lantaran setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor bebek DA 4946 ND dengan dibonceng oleh putranya sendiri yang berinisial ND. Fakta tersebut kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Keterlibatan anak pelaku masih kami dalami. Saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi,” tegas Kapolsek Alalak.
Polisi juga memastikan senjata tajam yang digunakan dalam aksi pembunuhan telah diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, Tim Macan Alalak sempat melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi, termasuk rumah pelaku di kawasan Golf Landasan Ulin dan Murung Kenanga, Martapura, namun pelaku tidak ditemukan hingga akhirnya menyerahkan diri.
Sebelumnya, warga Desa Beringin digemparkan dengan penemuan seorang wanita bersimbah darah di tepi Jalan Trans Kalimantan pada Minggu (18/1/2026) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan sejumlah luka serius dan dinyatakan meninggal dunia.











































