Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Banjar melakukan sidak di beberapa pasar induk di Kabupaten Banjar. Sidak ini menyoroti maraknya peredaran minyak goreng merek Minyak Kita, yang ditemukan tidak sesuai takaran.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kanit Tipidter, Iptu Fakhri Safrizal Wiratama mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lapangan selama beberapa hari terakhir.
“Setelah berkoordinasi dengan instansi terkait, kami melakukan sidak ke sejumlah pasar. Memang ditemukan adanya kekurangan takaran dalam kemasan Minyak Kita, meskipun tidak signifikan dibanding daerah lain,” ujarnya, Selasa (18/3/2025) malam.
Hasil uji petik di salah satu toko menunjukkan bahwa takaran minyak dalam kemasan mengalami penyusutan antara 20 hingga 50 ml dari seharusnya. Fakta menarik lainnya, menurut Fakhri, distribusi produk ini bukan berasal dari wilayah Kalimantan Selatan, melainkan dari Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang di sana untuk memastikan apakah ada praktik pengoplosan atau faktor lain yang menyebabkan pengurangan takaran,” katanya.
Dugaan pengurangan takaran ini tentu merugikan konsumen dan berpotensi melanggar aturan perlindungan konsumen. Investigasi lebih lanjut masih akan dilakukan untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur kesengajaan di balik fenomena ini.
(Randi, red)