Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mendorong perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga berperan aktif memberikan kritik, masukan, dan solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah.
Di tengah kebutuhan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Muhidin menilai suara kritis dari kalangan akademisi justru menjadi bagian penting dalam merawat demokrasi sekaligus membantu pemerintah menghadapi tantangan di Banua.
Hal tersebut disampaikan Muhidin dalam pertemuan yang diprakarsai Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Senin (26/10/2026), di Banjarmasin. Pertemuan itu juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan perguruan tinggi.
Muhidin mengapresiasi Polda Kalsel beserta jajaran Forkopimda yang selama ini bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan.
Namun, ia menegaskan bahwa menjaga kondusivitas bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian. Seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi, perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
Muhidin memandang perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan menjawab persoalan yang membutuhkan kajian mendalam.
Sejumlah tantangan, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mitigasi bencana, hingga penyiapan sumber daya manusia yang produktif, menurutnya, membutuhkan dukungan keilmuan dan rekomendasi berbasis kajian akademis.
“Dalam konteks pembangunan daerah, tentu kami memandang universitas dan perguruan tinggi sebagai mitra kerja pemerintah provinsi,” ujar Muhidin.
Ia mencontohkan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang memiliki Pusat Studi Kepolisian. Keberadaan lembaga tersebut dinilai sebagai potensi yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan kalangan akademisi.
Muhidin berharap lembaga kajian di perguruan tinggi mampu menghasilkan rekomendasi yang praktis dan aplikatif. Dengan demikian, hasil penelitian tidak berhenti pada ranah akademis, tetapi juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, peningkatan pelayanan publik, serta penanganan persoalan daerah.
Selain menyoroti kolaborasi pembangunan dan keamanan, Muhidin turut menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Ia menyatakan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Karena itu, perguruan tinggi diharapkan tetap menjadi ruang tumbuhnya daya kritis, tempat berbagai pandangan dan masukan dapat disampaikan secara terbuka.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, lanjutnya, mendukung kampus untuk terus memberikan kritik dan masukan terhadap kebijakan maupun kondisi daerah. Berbagai kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat juga perlu dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Banua.
Meski demikian, Muhidin mengingatkan agar penyampaian aspirasi berlangsung secara aman bagi semua pihak.
“Yang perlu kita jaga bersama adalah agar penyampaian itu tetap aman bagi semua pihak, termasuk bagi mereka yang menyampaikan kritik, saran, dan masukan,” tegasnya.
Ia juga meminta pimpinan perguruan tinggi terus membuka ruang komunikasi di lingkungan kampus. Aspirasi dan keresahan yang berkembang di kalangan mahasiswa maupun masyarakat diharapkan dapat disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan kebijakan.















































