Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya melakukan transformasi struktur ekonomi daerah agar tidak terus bertumpu pada sektor ekstraktif.
Pesan strategis tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, dalam kegiatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Senin (23/2/2026).
Dalam paparannya, Ariadi mengungkapkan bahwa perekonomian Kalimantan Selatan pada 2025 tumbuh sebesar 5,11 persen, melampaui rata-rata nasional. Capaian ini mencerminkan fondasi ekonomi daerah yang relatif kuat serta memiliki daya tahan yang baik di tengah dinamika global.
Namun, ia mengingatkan bahwa struktur ekonomi Kalsel masih didominasi sektor pertambangan dengan kontribusi mencapai 27,94 persen.
Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa transformasi ekonomi harus dipercepat agar pertumbuhan lebih berkelanjutan dan tidak rentan terhadap fluktuasi komoditas.
“Dalam konteks inilah, sektor jasa keuangan memiliki peran yang sangat strategis. Data menunjukkan sektor jasa keuangan di Kalimantan Selatan tumbuh sebesar 10,34 persen, menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tertinggi,” kata Ariadi.
Pertumbuhan dua digit pada sektor jasa keuangan dinilai sebagai indikator meningkatnya aktivitas ekonomi produktif, terutama dari pelaku UMKM. Akses pembiayaan yang lebih luas diyakini mampu mendorong diversifikasi ekonomi dan menciptakan nilai tambah di luar sektor tambang.
Salah satu instrumen pengukuran yang menjadi perhatian adalah Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD), yang mencerminkan tingkat ketersediaan, penggunaan, serta kedalaman layanan keuangan oleh masyarakat.
“Seluruh TPAKD baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota diminta terus meningkatkan kinerja dan inovasi program guna mendorong peningkatan IKAD,” ujarnya.
Menurut Ariadi, peningkatan IKAD menjadi bagian dari strategi memastikan masyarakat memperoleh akses layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan mampu mendukung kegiatan ekonomi produktif.
Ke depan, arah kebijakan TPAKD difokuskan pada tiga prioritas utama. Pertama, memperluas akses pembiayaan produktif bagi UMKM, khususnya yang memiliki potensi naik kelas.
Kedua, mempercepat digitalisasi keuangan daerah guna memperluas jangkauan layanan. Ketiga, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat agar pemanfaatan layanan keuangan semakin optimal.











