Banjarmasin, SuratKabarDigital.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin Khairul Saleh memohon maaf kepada warga Kota Banjarmasin jika pengurusan layanan adminsitrasi tidak seperti biasanya. Hal ini dikatakannya menyusul status “Tanggap Darurat” Covid-19 yang diberlakukan di Kota Banjarmasin serta masih adanya sebagian warga yang merasa kecewa karena telah datang ke kantor Disdukcapil dan tidak dapat mengurus secara langsung atau tatap muka.
“Karena belum ada surat edaran dari Pemerintah Kota Banjarmasin terkait layanan tatap muka langsung, jadi kami memberlakukan pelayanan menggunakan sistem daring. Kepada seluruh warga Banjarmasin, kami memohon maaf jika ada warga yang kecewa karena sebagian warga ada yang datang ke kantor dan kami tidak dapat memberikan layanan tatap muka,” ujar Khairul mengimbau semua agar saling menjaga kesehatan dan prosedur selama pandemi berlangsung.
Menurut Khairul, selama pandemi Covid-19 masih berlangsung, warga masih dapat mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil, seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Kematian, dan Surat Perceraian.
“Warga dapat mengakses secara daring melalui kontak WhatsApp Disdukcapil. Alhamdulillah, selama ini pelayanan melalui online ini berlangsung lancar dan tak ada kendala. Semoga sistem ini membantu kita semua memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” ujar Khairul.
Berikut nomor WhattApp yang dapat diakses Warga Kota Banjarmasin untuk mengurus adminsitrasi kependudukan dan catatan sipil selama Pandemi Covid-19. (Lie/Red/SKD)
Layanan WhatsApp Disdukcapil:
– Perubahan Kartu Keluarga: 082251916522/ 082251916225/082251916570
– Surat Pindah, Akta, dan SKTT: 082251916490
– Kartu Keluarga Pindah-Datang: 082251919592