Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com — Kasus pemerasan disertai ancaman kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Sekumpul, Kompleks Bincau Indah, Kabupaten Banjar, memasuki babak baru. Dalam kasus tersebut, Resmob Polres Banjar mengamankan tiga orang tersangka yang melakukan pemerasan serta ancaman kekerasan terhadap seorang korban, dan mengaku sebagai anggota Polisi.
Perhatian publik kini tertuju pada identitas pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua dari tiga pelaku diduga merupakan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru.
Dugaan tersebut sontak menjadi perhatian karena perkara yang menjerat para tersangka berkaitan dengan obat terlarang. Terlebih, pelaku disebut menawarkan obat terlarang kepada korban sebelum korban kemudian didatangi dan diancam oleh pelaku lainnya.
Korban disebut diminta sejumlah uang sebagai tebusan agar persoalan tersebut diselesaikan secara damai. Nilai uang yang diminta mencapai Rp20 juta dan kemudian turun menjadi Rp5 juta.
Kepala BNN Kota Banjarbaru, AKBP Dr Arif Wahyu Bibitharta, hingga berita ini ditulis belum memberikan penjelasan terkait dugaan keterlibatan dua petugas BNN dalam kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (7/9/2026), yang bersangkutan sempat menyebut pemberitaan mengenai perkara itu sebagai “berita basi”, namun tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status maupun keterlibatan petugas yang disebut dalam kasus tersebut.
Upaya konfirmasi kembali dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor BNN Kota Banjarbaru, Selasa (8/9/2026). Namun, informasi yang diperoleh masih terbatas. Salah seorang Pegawai BNN yang ditemui di kantor tersebut menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat memberikan keterangan terkait perkara tersebut karena tidak mendapat izin dari pimpinannya.











