by

SEJAK 2025 DIUSULKAN, PEMBANGUNAN DRAINASE BARU KM 33,5 MASIH DINANTIKAN

banner 468x60

BANJARBARU, SuratKabarDigital.com – Genangan air yang berulang di Jalan Ahmad Yani KM 33,5, Kelurahan Guntung Payung, belum sepenuhnya teratasi. Meski Pemerintah Kota Banjarbaru mengaku telah mengajukan permohonan penanganan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan sejak 2025, kawasan tersebut masih membutuhkan pembenahan infrastruktur drainase.

banner 336x280

Persoalannya bukan sekadar saluran tersumbat. Kapasitas drainase di sepanjang ruas jalan nasional tersebut dinilai sudah tidak mampu menampung limpasan air ketika hujan dengan intensitas tinggi.

Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, mengatakan permohonan penanganan telah disampaikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru. Namun, karena Jalan Ahmad Yani merupakan jalan nasional, penanganan konstruksi menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BPJN.

“Kita sudah berlapor dengan BPJN melalui PUPR Banjarbaru. Mudah-mudahan segera dieksekusi. Kalau kita tentu memelihara drainase di titik itu agar tidak mampet,” ujarnya.

Lisa menjelaskan, salah satu faktor penyebab genangan adalah elevasi jalan yang lebih rendah dibandingkan ruas di sekitarnya. Kondisi tersebut terlihat pada jalur dari kawasan Langgar Darul Aman hingga sekitar BCA.

“Jadi dari Langgar Darul Aman sampai ke BCA itu titik rendah jalan,” ungkapnya.

Meski genangan biasanya surut dalam waktu kurang dari satu jam dan mengalir menuju Sungai Kemuning, persoalan tersebut tetap membutuhkan penanganan agar tidak terus berulang saat hujan deras.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Banjarbaru, M. Deny, membenarkan permohonan kepada BPJN telah dilayangkan sejak 2025. Bahkan, tindak lanjut telah dilakukan melalui peninjauan lapangan bersama, pembersihan saluran, hingga penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk rencana pembangunan drainase baru.

Menurut Deny, hasil pemantauan menunjukkan sejumlah saluran di sepanjang Jalan Ahmad Yani sudah tidak memadai menampung debit limpasan air hujan, terutama ketika intensitas hujan tinggi.

“Kalau dari kita hanya pembersihan dan perbaikan kecil atau rehab kecil. Walaupun ada beberapa titik yang menurut pemantauan bersama BPJN, penampang saluran itu tidak mampu lagi untuk menerima limpasan air hujan saat intensitas hujan tinggi,” jelasnya.

Khusus di KM 33,5, pembersihan drainase yang dilakukan secara rutin dinilai hanya mampu mengurangi dampak genangan. Penyelesaian persoalan membutuhkan pembangunan konstruksi baru dengan kapasitas saluran yang lebih besar.

“Memang harus dilakukan konstruksi ulang atau drainase baru. Kita hanya bisa meminimalisir genangan melalui drainase yang ada,” katanya.

Sementara menunggu penanganan lebih lanjut, PUPR Banjarbaru tetap melakukan pembersihan saluran di sejumlah titik rawan genangan sepanjang Jalan Ahmad Yani. Di antaranya kawasan Jalan Sukamara hingga Bundaran Pesawat, BPKP hingga Guntung Payung, depan ULM hingga bundaran, depan Halte Mekatani sampai Pemakaman Umum CTN Pulau Beruang, serta kawasan Liang Anggang.

PUPR juga memantau kondisi Sungai Kemuning ketika hujan deras. Dari hasil pemantauan, kenaikan debit air sungai belum sampai melampaui tanggul atau siring. Namun, sejumlah rumah warga tetap mengalami genangan karena posisi bangunannya lebih rendah dibandingkan ketinggian siring.

“Elevasi atau titik rendahnya rawan air menggenang karena rumah tersebut posisinya di bawah daripada tembok siring,” ungkap Deny.

Selain mengandalkan penanganan infrastruktur, masyarakat juga diimbau menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran drainase.

Pemko Banjarbaru berharap BPJN segera merealisasikan penanganan di KM 33,5. Sebab, selama kapasitas drainase belum ditingkatkan, pemeliharaan dan pembersihan rutin hanya menjadi langkah sementara untuk mengurangi genangan.

banner 336x280