PPKM LEVEL IV BANJARBARU DIPERPANJANG
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Menindaklanjuti pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (2/8/2021), Kota Banjarbaru memperpanjang batas waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV hingga 9 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level IV disepakati dalam instruksi Forkompinda bernomor 180/2/KUM/2021, yang ditandatangani oleh Forkompinda di Banjarbaru pada, Senin (2/8/2021).
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menjelaskan, jika penerapan PPKM Level IV di Kota Banjarbaru diputuskan karna setiap harinya angka kematian pasien Covid-19 semakin bertambah.
“Kuncinya agar PPKM Level lV tidak diperpanjang yaitu menjalankan protokol kesehatan secara ketat, sehingga bisa menurunkan angka penyebaran Covid-19,” ujar Aditya dalam postingan akun media sosialnya. (Randi/Rudy Azhary)