Banjarbaru, suratkabardigital.com – Para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru dituntut dapat menyesuikan diri terhadap perubahan aturan, kebutuhan layanan masyarakat hingga persoalan lingkungan. Demikian disampaikan Sekda Sirajoni mewakili Wali Kota Erna Lisa Halaby, Selasa (6/10/2026) saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah di Aula Gawi Sabarataan.
Disampaikan Sekda, perkembangan regulasi baik pusat dan daerah dinilai penting agar pelaksanaan program dan pelayanan masyarakat tidak terkendala ketentuan yang sudah berubah.
“Kalau ada perubahan aturan, kita harus segera memahami dan mengetahuinya. Jangan sampai dalam mengaplikasikan kegiatan di wilayah, kita justru terbentur atau ketinggalan dengan aturan yang sudah berubah,” ujarnya
Lebih lanjut, disampaikan Sekda, sejumlah peraturan daerah yang dinilai sudah tidak relevan lagi diminta untuk dilakukan peninjauan kembali agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat harus didahulukan dan diprioritaskan di tengah keterbatasan anggaran.
“Anggaran kegiatan kita terbatas. Jadi perlu dikoreksi benar-benar mana yang primer dan menjadi prioritas untuk pelayanan kepada masyarakat. Kalau yang sekunder, mungkin bisa ditunda terlebih dahulu,” kata Sirajoni.
Masih disampaikan Sekda, pengelolaan lingkungan juga harus benar-benar dipersiapkan, khususnya menghadapi penilaian Adipura 2026. Mulai dari pengelolaan sampah, Kebersihan fisik, tata kelola, sarana dan prasarana, serta penanganan sampai dari sumbernya. Di Banjarbaru, sampah sisa makanan menjadi komponen sampah terbesar.
Topik lainnya yang menjadi fokus Wali Kota juga disampaikan Sekd dalam rakoor diantaranya tentang kedisiplinan ASN dan Non ASN, pengawasan bangunan yang berpotensi melanggar tata ruang, upaya mengatasai pengangguran terbuka, serta kebakaran hutan dan lahan dan kekeringan menjadi pembahasan sebelumnya. Langkah preventif perlu dilakukan terutama pada kawasan titik rawan.
“Dalam hal bencana, kita jangan tiba masa tiba akal. Pencegahan harus dipikirkan sejak awal, bukan setelah terjadi,” tegas Sirajoni.
Sebagai informasi, rakoor tersebut juga dirangkai dengan acara penyerahan SK pengangkatan sebagai PNS kepada dua orang lulusan IPDN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Rd#











































