Home / PEMKO BANJARBARU / EMPAT RAPERDA DISAHKAN DI BANJARBARU

EMPAT RAPERDA DISAHKAN DI BANJARBARU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna, Rabu (30/12/2020). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah tersebut, sebanyak empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disahkan dan ditandatangani menjadi Peraturan Daerah atau Perda Kota Banjarbaru.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, ke-4 Perda itu adalah Perda tentang Pengolahan Air Limbah Domestik, Perda tentang Pencabutan Perda Kota Banjarbaru No6/2011tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Perda tentang Kepemudaan, dan Perda Penyelenggaraan Penghijauan.

Pengesahan sekaligus penandatanganan ke-4 Perda ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Napsiani Samandi, Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, anggota DPRD Kota Banjarbaru, dan para Kepala Dinas. (RAN/Red/SKD)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.