Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dalam upaya memperkuat kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Pemkot Banjarbaru, serta untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan yang telah disepakati, Pemko Banjarbaru menyelenggarakan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama, Rabu (13/9/2023).
Per tanggal 1 Agustus 2023, cakupan kepesertaan telah mencapai 95,94 persen Universal Health Coverage (UHC).
Hal tersebut membuktikan bahwa, warga yang sakit akan secara otomatis mendapatkan pelayanan. Karena mereka telah didaftarkan langsung oleh Pemko Banjarbaru.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H Said Abdullah mengatakan, kondisi yang baik dalam masyarakat dapat terus dipertahankan.
“Sehingga pemangku kebijakan dapat lebih fokus pada solusi tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan,” ucapnya.
Said juga menekankan, ke depannya cakupan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperluas dan diperkuat, sehingga semua warga dapat merasakan manfaat dari BPJS.
“Dalam laporan yang disampaikan, terdapat upaya peningkatan layanan, termasuk digitalisasi Pelayanan Program JKN-KIS, layanan BPJS Keliling, dan pelayanan Care Center melalui berbagai saluran komunikasi seperti nomor telepon, website, dan media sosial,” ucapnya.