Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Belakangan ramai aktivitas sejumlah anak muda, di Jalan SMA 3, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel menggelar kegiatan lomba lari jarak pendek.
Lokasi tepatnya ada di belakang SPBU Cempaka. Biasanya dimulai saat dini hari, lebih ramai di akhir pekan.
Sepintas tidak ada yang salah dengan aktivitas para remaja tersebut, bahkan bisa menjadi positif bila dilakukan dengan benar.
Namun tidak berlaku bagi kegiatan yang dilakukan oleh para remaja itu, mereka menggelar lomba tapi dengan muatan judi.
Berkaitan hal itu, Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah menyayangkan adanya oknum yang menyalahgunakan momen tersebut, sebagai ajang taruhan.
“Kalau murni olahraga, silakan lakukan, tapi kalau ada taruhan itu sudah judi. Artinya itu haram dan tidak boleh dilakukan,” katanya, Rabu (5/4/2023).
Padahal, menurutnya balap lari ini merupakan kegiatan yang lebih positif bila dibandingkan dengan balap motor di jalan raya.
“Saya harap kegiatan ini jangan dikotori dengan taruhan. Karena yang namanya taruhan itu artinya akan ada yang dirugikan. Sekali lagi saya harap jangan jadi taruhan,” tegasnya.
Apalagi menurutnya taruhan tersebut dilakukan saat Ramadan, yang otomatis merusak kesucian bulan yang disucikan umat muslim tersebut.
“Kalau seperti itu, lebih baik mereka fokus meramaikan tempat ibadah. Daripada turun ke jalan untuk taruhan yang sudah pasti tidak boleh dilakukan,” ucapnya.
Karena itulah ia meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai terjerumus ke dalam kegiatan taruhan balap lari tersebut.
“Kami sangat berharap para orangtua bisa lebih lagi, dalam mengawasi anaknya,” harapnya.