Batola, SuratKabarDigital.com – Bupati Batola Hj Noormiliyani menyerahkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Pembinaan dan Pengawasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Senin (25/10/2021) tahun Kinerja 2021 kepada 47 SKPD dilingkungan Pemkab Barito Kuala (Batola).
“Tujuan dari pelaksanaan ini agar SKPD mengetahui hasil evaluasi akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, serta pembinaan dan pengawasan TPP tahun kinerja 2021,” kata Sekdakab Batola Zulkipli Yadi Noor.
Lanjut Sekda, bagi SKPD yang hasil RB dan SAKIP yang memperoleh nilai A dan BB, diberikan piagam dan hasil evaluasi. Sedangkan yang memperoleh nilai B, C, dan CC diberikan hasil evaluasi.
“Tahun 2021 ini indeks RB kami mengalami kenaikan signifikan kendati hasilnya masih menunggu verifikasi akhir dari Kemen-PANRB,” ucapnya.
Adapun SKPD yang mendapatkan nilai A masing-masing diraih Distan-TPH, BPKAD, DPPKBP3A, dn DLH. Sedangkan yang meraih nilai BB ada 13 SKPD masing-masing Bappelitbang, Disbunak, Bapegdiklat, Disdik, Disperkim, Dispersip, DKPP, DPUPR, Kecamatan Anjir Muara, DPMD, Kecamatan Marabahan, Dishub, dan Disporbudpar. Selebihnya terdapat 19 SKPD meraih nilai B, 10 SKPD meraih nilai C, dan 1 SKPD bernilai C.
Sementara itu, Bupati Batola Hj Noormiliyani AS mengharapkan perhatian dan kesungguhan para pimpinan SKPD untuk memenuhi semua komponen penilaian yang ditetapkan.
“Kita hanya punya waktu sekitar dua bulan untuk mencapai target minimal 80 persen. Untuk itu pergunakanlah sisa waktu sebaik-baiknya agar Desember 2021 target 80 persen sudah harus tercapai,” ujar Bupati.
Masih kata Bupati, terhadap kepada SKPD yang telah melaksanakan RB, SAKIP serta Pembinaan dan Pengawasan TPP pembinaan dengan baik bupati mengucapkan terima kasih penghargaan yang setinggi-tingginya.
“Keberhasilan yang telah dicapai hendaknya dapat dipertahankan. Sedangkan bagi SKPD yang belum memperoleh hasil baik hendaknya terus berusaha meningkatkan dengan senantiasa melakukan perubahan-perubahan,” ucap Bupati.