BPN SERAHKAN RATUSAN SERTIFKAT ASET PEMKO BANJARBARU
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sebanyak 290 sertifikat aset Pemerintah Kota Banjarbaru, diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, kepada Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Rabu (9/8/2023), di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru.
Menurut Aditya, telah selesainya sertifikat ini dapat bertujuan untuk memajukan proses pemilikan tanah secara berkeadilan.
Sehingga, dikatakannya, pembangunan di Banjarbaru dapat berjalan dengan baik karena aset telah memiliki sertifikat.
“Selama ini aturan yang berlaku juga menyatakan bahwa pembangunan hanya dapat dilakukan jika lahan tersebut adalah milik pemko,” ujar Aditya.
Pengurusan permasalahan kepemilikan tanah, dilanjutkannya, harus bisa dilakukan dengan pendekatan yang bersifat kekeluargaan, dan tetap memperhatikan bahwa hak-hak orang lain tidak diabaikan.
Dalam pertemuan ini, juga membahas Percepatan Penyelesaian Tanah Objek Landreform (TOL), yang bertujuan untuk memajukan proses pemilikan tanah secara berkeadilan.